Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku akan mengkaji lagi penerapan ujian nasional (UN) bagi para siswa di sekolah.
Ujian Nasional telah dihapuskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
“UN nanti kita akan melakukan pengkajian, semuanya masih dalam proses pengkajian,” kata Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
Tak hanya soal penerapan kembali PBB, Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen juga mengkaji soal kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka. Khusus kebijakan zonasi, ia akan mengundang dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk membahas sistem zonasi.
Ia mengatakan tidak mungkin melakukan perubahan suatu kebijakan pendidikan di tengah tahun ajaran.
“Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,” kata dia.
Sistem ujian nasional dihapuskan dalam kurikulum Merdeka yang diterapkan zaman Mendikbudristek Nadim Makarim.
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian sebelumnya telah mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali memberlakukan sistem Ujian Nasional (UN).
Hetifah menilai penerapan kembali sistem PBB dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memetakan perkembangan pendidikan di Indonesia.
“Intinya kita memang membutuhkan data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
(rzr/wis)