Kejati Periksa Kasipidum Kejari Konawe Selatan di Kasus Guru Supriyani




Makassar, CNN Indonesia

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Andi ditarik untuk diperiksa terkait penanganan kasus dugaan kekerasan anak yang dilaporkan keluarga polisi terhadap terdakwa guru kehormatan SD Negeri 4 Baito, Supriyani.

“Ditarik ke kejati untuk memudahkan pemeriksaan internal,” kata Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sustina kepada CNNIndonesia.comSelasa (5/11).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan penarikan Andi Gunawan ke Kejati Sultra untuk mempermudah proses pemeriksaan internal dalam penanganan perkara Supriyani.

“Iya terkait tupoksi beliau sebagai kasi pidum,” kata Dody kepada CNNIndonesia.com.

Dody menerangkan pengungkapan Andi Gunawan telah dilakukan sejak 1 November lalu untuk mempermudah pemeriksaan penyelesaiannya

“Jadi bukan dinonaktifkan, tapi dialihtugaskan sementara, sejak tanggal 1 kemarin,” jelasnya.

Sementara itu jabatan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan yang sebelumnya diisi Andi Gunawan, saat ini dipegang pelaksana harian (Plh), Bustanil dari Kejati Sultra.

(mir/anak)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Comment