Jakarta, CNN Indonesia —
Kejagung Jadwalkan pemeriksaan kepada tiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul akan dilakukan penyidikan di Gedung Kartika Kejagung di Jakarta, pada Selasa (5/11).
“Tiga hakim itu sedang dalam perjalanan Surabaya-Jakarta, diharapkan tiba siang ini di Kejagung, karena datangnya tidak bersamaan,” jelasnya kepada wartawan lewat pesan singkat.
Harli menjelaskan rencana tiga hakim PN Surabaya yang sudah jadi tersangka itu tiba di gedung Kejagung berturut-turut dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB siang ini.
Selain diperiksa, ia mengatakan lokasi tersingkir ketiga tersangka itu juga akan dipindahkan dari Rutan Kejati Jawa Timur ke Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Sekalian transmisi tempat terpencilnya,” tuturnya.
Selain itu, Harli mengatakan pada hari ini penyidik pemeriksaan eks pejabat MA Zarof Ricar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis Ronald Tannur.
“Rencananya ZR ada jadwal pemeriksaan, dari penyidik. Pemeriksaan lanjutan,” kata Harli.
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Selain hakim ketiga tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Terbaru, Kejagung juga ikut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan uang suap untuk hakim ketiga melalui Lisa sebesar Rp1,5 M.
(tfq/anak)