Jakarta, CNN Indonesia —
Polri menetapkan satu warga negara China sebagai tersangka situs judi online slot 8278. Namun, tersangka berinisial DX tersebut berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena telah kabur ke negara asalnya.
“DPO karena sudah keluar dari Indonesia. Domisilinya itu di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. Kemudian tersangka DX alias MA tersebut telah terbang ke China,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/ 11).
Himawan mengatakan DX berperan memerintahkan tersangka lainnya, HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk slot-slot situs 8278 di Indonesia. Dari penggeledahan kediaman DX di Pantai Indah Kapuk, polisi menemukan stempel-stempel yang digunakan oleh HAJ.
“Yang diamankan barang bukti dari HAJ adalah 1 unit ponsel dan 1 unit laptop serta pembukuan pembekuan penyitaan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan dalam kasus ini pihaknya menetapkan tujuh tersangka yakni enam Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara China. Mereka di antaranya HAJ yang bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk menyetorkan pemain yaitu PT AJT dan PT MLT.
HAJ juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan lainnya untuk operasional situs slot 8278 ini.
Selanjutnya tersangka CAS yang bertindak sebagai direktur PT OT dan tersangka E sebagai komisaris PT OT.
“Yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs slot 8278,” katanya.
Lalu, dua tersangka lainnya yang menyatukan DPO yaitu IJ sebagai manajer PT QDT yang juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judi online pada situs slot 8278.
Selanjutnya DX alias MA, warga negara China yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk situs 8278 di Indonesia.
“Keduanya masih dalam proses pencarian dan saat ini kami masih berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut,” katanya.
(fby/asa)