Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jawa Timur, Hadi Sasmito terkait dugaan korupsi pengadaan proyek reklame.
Informasi itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto. Namun dia mengaku belum bisa memberikan detail masalahnya dengan rinci.
“Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid Humas,” kata Budi Hermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/11).
Diketahui, Hadi sempat memeriksa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim dalam perkara ini, pada 30 Agustus 2024 lalu.
Hadi memeriksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp2 miliar.
Kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada tahun 2023 lalu. Saat Hadi masih menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Dalam kasus ini, dugaan pengadaan yang seharusnya melalui proses tender, tidak dilakukan. Modusnya angaran ini dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp200 juta.
(frd/asa)