Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyumbatan memblokir situs perjudian online yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli Komdigi.
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait kasus ini sebagai berikut:
Polisi Tangkap 14 Tersangka
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra melaporkan per Sabtu (2/11) sebanyak 14 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari 14 tersangka itu, 11 orang merupakan staf Komdigi dan 3 tersangka lainnya merupakan warga sipil.
“Hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11).
Tebang pilih situs yang diblokir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan para tersangka ini memiliki kewenangan untuk memeriksa hingga memblokir situs judi online. Namun Ade Ary menyebut kewenangan itu disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk melindungi pelaku perjudian online yang mereka kenal.
“Namun, mereka melakukan referensi juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak memblokir data mereka,” tuturnya, Jumat (1/11).
Ade Ary juga mengungkapkan mereka juga menyewa sebuah gedung untuk dijadikan kantor dalam melakukan aksi tersebut.
“Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah,” ucap dia.
Geledah 'Kantor Satelit'
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai 'kantor satelit'. Ruko tersebut terdiri dari tiga lantai. Di lantai pertama terlihat kosong, sedangkan di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer. Di bagian depan ruko tersebut, juga telah dipasang garis polisi berwarna kuning.
Kendati demikian, Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Termasuk apakah ada barang bukti yang ditempatkan di lokasi.
Dibayar Rp8,5 juta
Salah satu pegawai Komdigi mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran rupiah dari aksinya melindungi situs judi online. Hal ini disampaikan oleh pegawai Komdigi yang dihadirkan saat polisi menggeledah 'kantor satelit'.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya kepada tersangka terkait berapa jumlah situs judi online yang biasanya mereka blokir. Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.
“1.000 sisanya dibina, dijagain jadi enggak keblokir,” kata tersangka.
Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.
“Setiap web itu kurang dari Rp8,5 juta,” ucap tersangka.
Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, tersangka mengklaim aksinya melindungi situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan Kementerian Komdigi.
Geledah kantor Komdigi
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih satu jam pada hari Jumat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di tiga lantai. Yakni lantai 2, 3 dan 8.
Dari pantauan CNNIndonesia.comterlihat penyidik membawa satu kotak kontainer berisi barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti itu di antaranya, komputer, laptop, hingga dokumen.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian melakukan, kemudian diblokir,” ucap Ade Ary.
Bakal dipecat
Dalam kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan akan menindak tegas pegawai yang terlibat dalam praktik perjudian online. Ia menyebut pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat bila keputusan pengadilan menetapkan mereka sebagai terpidana.
“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan dihentikan sementara, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan dihentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Meutya juga mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online yang ada di kementeriannya itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap integritas pakta.
(dis/DAL)