Jakarta, CNN Indonesia —
Pria bernama Fauzan Fahmi (43) mengungkapkan keinginannya membunuh rekan wanitanya yang berinisial SH (40) dengan memenggal kepala dan membuang jasadnya di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut).
Dilansir dari akun Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11), Fauzan mengaku sakit hati karena ibu dan istrinya disebut pelacur oleh korban.
“Sakit hati, pak.Korban ngerendahin istri dan ibu saya. Korban mengucapkan istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” ujar Fauzan dikutip dari akun Instagram @kasubditjatanraspmj.
Fauzan menuturkan SH merupakan teman bersahabat, bahkan ia sempat menikah siri. Namun, ia mengaku tidak pernah tinggal serumah. Fauzan mengatakan sudah lama tidak berkomunikasi dengan SH.
“Dua tahun yang lalu kita pernah siri, dulu pernah cuma sudah bubar, sudah lama juga enggak ada hubungan, sudah enggak ada kontak. Pas hari Minggu ada kontak dia butuh ikan,” kata Fauzan yang merupakan makelar ikan di pasar lelang Muara Baru tersebut.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan korban sempat mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati pelaku. Secara spontan, kata dia, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, pelaku memenggal kepala korban dengan pisau. Rovan menyatakan pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Ini merupakan komitmen Subdit Jatanras untuk mengungkap setiap kasus yang meresahkan masyarakat. Subdit kejahatan akan bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memberantas kejahatan,” tegas Rovan.
Terbukti dengan pengungkapan yang dilakukan oleh unit 2 Jatanras yang berhasil melakukan penangkapan pelaku terhadap pembunuhan kurang dari 1×24 jam, sambungnya.
Penangkapan terhadap pelaku tidak berjalan mulus. Pelaku sempat memberikan perlawanan.
“Pada saat pelaku diminta menunjukkan alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas yang bertujuan menembak kaki pelaku,” ucap Rovan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang lain guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, ia meminta masyarakat segera melaporkan mengetahui adanya pelanggaran pidana.
“Pesan kepada pelaku kejahatan bahwa kami akan menindak tegas. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya. Kalian boleh lari tapi tidak bisa sembunyi,” ucap Rovan.
(ryn/DAL)