Makassar, CNN Indonesia —
Seorang oke nomor polisi ditangkap sejumlah warga desa di Kabupaten MorowaliSulawesi Tengah diduga melakukan aksi mengedarkan narkotika jenis sabu.
Rekaman aksi warga menangkap oknum polisi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 55 menit tersebut, terlihat seorang oknum polisi dikerumuni warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengkonfirmasi pria yang diamankan warga itu merupakan anggota polisi. Oknum yang diamankan warga karena jual sabu itu adalah Bripka MT alias B (36) dengan jabatan Brigadir Sat Samapta Polres Morowali.
Namun, Suprianto membantah oknum yang diamankan warga tersebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
“Tidak ada itu (diduga peredaran narkoba), yang ada kemarin ada sedikit permasalahan di desa Lele, Kecamatan Bahodopi yang sempat di video masyarakat dan tersebar. Kemudian saya lihat ada yang nulis narasinya bahwa anggota tersebut ditangkap karena masyarakat sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Suprianto kepada CNNIndonesia.comJumat (1/11).
Sementara itu, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Morowali terkait video tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Saksi Saksi bahwa Bripka MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang ditampilkan ditunjuk-tunjuk oleh warga. setempat,” jelas Awaluddin.
Meski demikian, kata Awaluddin bermaksud tetap melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dan jika terbukti bersalah akan langsung diberikan sanksi.
“Atas kejadian tersebut, jika terbukti Kapolres Morowali berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Awaluddin.
(mir/anak)