Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dicecar mengenai surat-surat kebijakan impor gula dalam pemeriksaan terhadap tersangka di Kejaksaan Agung pada Jumat (1/11).
Hal tersebut diungkapkan Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum Tom Lembong. Surat-surat itu disebut terkait dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Jadi, tadi masih ditampilkan tentang surat-surat yang dibuat Pak Tom. Ada beberapa surat yang dibuat Pak Tom, dan surat-surat yang masuk ke Pak Tom juga, dari PT PPI, surat yang dibuat Pak Tom ke BUMN, ujar Ari Yusuf Amir seperti diberitakan detikcom.
Ari menuturkan surat terkait kebijakan yang dikeluarkan Tom Lembong sesuai dengan prosedurnya, termasuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Menko Perekonomian.
“Sudah diproses dari bawah, sehingga sampai beliau, beliau tinggal menyetujui penandatanganan tersebut. Dan itu pun surat tersebut semuanya sudah dilaporkan ke Menko-nya dalam rapat-rapat koordinasi, demikian,” ungkap dia.
“Jadi, semuanya proses tidak ada yang salah, proses sudah diikuti dengan benar,” lanjut Ari.
Ia kemudian mengungkapkan surat-surat yang masuk ke Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016 yang merupakan kelanjutan dari menteri sebelumnya.
Dalam perbincangan langsung dengan Tom Lembong, ia mengungkapkan kliennya menegaskan tidak menerima ketidakseimbangan maupun aliran dana terkait kebijakan itu.
“Jadi tidak ada yang perlu berspekulasi, dia tegaskan seperti itu. Saya bilang, 'Oke, kalau begitu Pak Tom kita bertengkar, kamu nggak usah khawatir',” kata dia.
“'Saya nggak khawatir, saya nggak khawatir sama sekali', kata dia. 'Cuman saya bingung aja kenapa saya masih menahan', katanya,” lanjut Ari.
Sementara itu, Tom Lembong memilih bungkam setelah menjalani lebih dari 10 jam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan impor gula.
Tom Lembong hanya melempar senyum sambil menuju mobil penumpang. Ia yang mengenakan rompi berwarna pink itu terlihat membawa sebuah buku kecil beserta sejumlah dokumen di tangannya meski dalam kondisi terborgol.
(tim/chri)