Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyatakan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total ada 11 orang yang ditangkap. Mereka kini berstatus sebagai tersangka.
“Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).
Ade Ary menjelaskan kepada para tersangka yang terlibat ini mulanya diberikan kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.
“Mereka melakukan merujuk juga, antara lain melakukan kalau yang sudah mengenal sama mereka, mereka tidak memblokir data mereka,” tuturnya.
Ade Ary juga menyebut dalam aksinya itu mereka juga ikut menyewakan bangunan yang dijadikan kantor.
“Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah,” ucap dia.
Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal kabar penangkapan pegawai Komdigi yang terlibat dalam tindak pidana judi online.
“Terkait salah satu pegawai di kementerian Komdigi (Kominfo) masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).
Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses ke kepolisian.
Menurut Meutya, Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa memandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami, kata Meutya kepada CNNIndonesia.com.
(dis/gil)