Polri Sita Aset 3 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Rp869 Miliar




Jakarta, CNN Indonesia

Polri menyita total aset senilai Rp869 miliar milik bandar ketiga narkotika jaringan utama internasional yang beroperasi di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ketiga bandar besar yang asetnya berhasil disita itu merupakan jaringan Indonesia-Thailand Fredy Pratama, jaringan Indonesia-Malaysia Hendra Sabarudin, serta jaringan internasional Helen.

“Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 Jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp869,7 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (1/11).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Wahyu menjelaskan penyertaan aset tersebut dilakukan dalam rangka pemberian efek jera agar para pelaku khususnya bandar tidak lagi memiliki sumber daya keuangan untuk mengedarkan narkotika Indonesia.

“Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melakukan TPPU, melakukan penelusuran aset dan penyertaan aset yang diperoleh dari perdagangan gelap narkoba, dengan istilah awamnya, kita miskinkan,” tuturnya.

Dalam penyitaan aset itu, Wahyu mengatakan mengecualikan juga berhasil mengungkap jaringan operasi milik Fredy Pratama yang berada di Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan , Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara jaringan bandar narkotika internasional Hendra Sabarudin beroperasi di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan jaringan Helen tercatat beroperasi di Provinsi Jambi.

Ia menambahkan dengan adanya penyertaan aset bandar-bandar itu juga diharapkan dapat menekan potensi pengendalian narkoba dari dalam penjara.

“Supaya tidak beroperasi lagi, karena kalau mereka ada di dalam penjara tetapi masih memiliki uang, maka memiliki potensi untuk tetap melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba,” kata Wahyu.

(tfq/anak)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Comment