Jakarta, CNN Indonesia —
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11).
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini dilakukan terkait kasus dengan dugaan konfirmasi resmi untuk memblokir situs judi online.
Dari pantauan CNNIndonesia.comterlihat penyidik membawa satu boks kontainer berisi barang bukti yang berhasil disita dari Kantor Kementerian Komdigi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di tiga lantai. Yakni lantai 2, 3 dan 8.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni komputer hingga laptop.
Sebelumnya, kepolisian menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi.
Mereka yang terlibat diketahui memiliki izin untuk memeriksa hingga memblokir situs judi online. Namun, izin itu justru disalahgunakan.
Pada siang tadi, polisi juga telah menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan 'kantor satelit' oleh para tersangka.
(tidak/tidak)