Jakarta, CNN Indonesia —
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunaan memblokir situs perjudian online.
Pantauan CNNIndonesia.compenggeledahan ini dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Suartono hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam penggeledahan ini, polisi turut menghadirkan empat orang tersangka. Namun, diketahui belum diketahui identitas dari keempat tersangka yang dihadirkan tersebut.
Terlihat pula peneliti telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk kemudian membawa barang bukti yang disita dari Kantor Kementerian Komdigi.
Dari informasi yang dihimpun, diduga penggeledahan dilakukan di lantai 2 dan 3 Kantor Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, kepolisian menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi.
Mereka yang terlibat diketahui memiliki izin untuk memeriksa hingga memblokir situs judi online. Namun, izin itu justru disalahgunakan.
Pada siang tadi, polisi juga telah menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan 'kantor satelit' oleh para tersangka.
(tidak/tidak)