Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024, Ari Yusuf Amir menjadi kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menangani kasus dugaan korupsi impor gula.
“Kami sudah resmi mendapatkan kuasa dari Pak Tom Lembong,” kata Ari kepada CNNIndonesia.comKamis (31/10) malam.
Ari memastikan menjadi pengacara yang profesional saat mendampingi Tom Lembong, bukan karena ada hubungannya dengan politik.
Hari ini mulai pemeriksaan di Kejari Selatan Jam 09.00 WIB pagi, katanya.
Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS ditetapkan sebagai tersangka dugaan importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Kejagung menilai Tom Lembong menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih menerangi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.
Tom Lembong juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Tom Lembong sudah ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Sementara Ari Yusuf Amir merupakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ketika menggugat penyelesaian hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun 2024 lalu.
Ari bersama 48 pengacara lainnya membela pasangan AMIN menggugat penyelesaian Pilpres 2024 ke MK. Sementara Tom Lembong tercatat sebagai salah satu Co-Captain Timses AMIN kala itu.
(rzr/fra)