Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga menggunakan sistem partai politik.
Politikus Golkar itu menilai Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem 'partai'. Namun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politik yang ada di desa tersebut.
“Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke Pemilihan Kepala Desa,” kata Doli saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta , Kamis.
Oleh karena itu, dia pun menyarankan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada. Menurut dia, hal itu juga bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.
“Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu tidak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat,” kata dia.
Untuk itu, dia mengaku akan mengusulkan hal tersebut lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.
Di sisi lain, salah satu Anggota Baleg DPR RI sebelumnya disarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan sebagai lembaga ad hoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.
Namun jika sistem Pilkades juga diatur lebih detail, menurut Doli, KPU pun bisa tetap menjadi lembaga yang permanen dan bukan ad hoc. Terlebih lagi, dia menilai bahwa Pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan.
“Kalau bicara tentang korban pemilihan jiwa dan korban jiwa, lebih banyak korban pemilihan jiwa di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada,” kata Doli.
(Antara/anak)