Pemerintah Bakal Kaji Ulang Sistem Pemilu Lewat Omnibus Law UU Politik




Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan usul Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode gabungan alias omnibus law. Namun, hal itu masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR.

“Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi. Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (31/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Menurut Tito, pemerintah serius mengkaji ulang sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia. Dia menuturkan hal itu akan dilakukan usai gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.

“Setelah selesai desk pilkada, itu tadi kami sampaikan kami mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada,” tuturnya.

Tito mengaku telah menunjuk Wakil Menteri di Negeri Bima Arya untuk mengkaji rencana itu. Saat ini, Bima juga tengah diberi tugas sebagai Koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri.

“Ini dijelaskan Pak Bima Arya, nanti kontak personkarena dia punya gairah di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah menjadi ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi,” ucapnya.

Pada Rabu (30/10), Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia membuka peluang untuk merevisi sejumlah kebijakan lewat metode omnibus law. Doli menilai pelaksanaan Pemilu 2024 perlu dievaluasi karena sejumlah masalah.

Ia menjelaskan ada delapan UU yang direvisi dengan metode omnibus law, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Menurut politikus Golkar itu, berdasarkan hasil rapat pada beberapa kesempatan, sudah ada keinginan bersama untuk menyatukan UU Pemilu dan Pilkada.

“Saya tadi mengusulkan ya sudah, kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).

(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment