Jakarta, CNN Indonesia —
Nikita Mirzani Diseleksi diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh pada Rabu (30/10) hari ini.
Iya hari Rabu jam 11.00 WIB, kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (28/10).
Ini kali kedua Nikita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Kali ini, Nikita diperiksa setelah laporannya dikumpulkan ke tahap penyelidikan.
Penyidik meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan ada unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Setelah pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya akan lolos dari jeratan hukum.
Nantinya, selaku terlapor Vadel juga akan kembali diperiksa oleh Unit Penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam proses penyidikan.
Terlapor (Vadel) juga diperiksa dulu sebagai saksi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (27/10).
(dis/fra)