BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (29/10/2024) di Tahuna Beach Hotel and Resort.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert H Wounde, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran TNI-Polri, serta para pimpinan wilayah Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alland S. Lahinda, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah pencegahan untuk menjaga netralitas pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis. Lahinda menegaskan bahwa keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam politik praktis dapat mencoreng nilai-nilai demokrasi.
“Sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe agar pihak-pihak yang dilarang, baik ASN maupun TNI-Polri, tidak terlibat langsung dalam politik praktis,” ujarnya. Ia menambahkan, jika ada yang terbukti terlibat, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, yang dapat berdampak pada karir mereka.
Lebih lanjut, Lahinda menyampaikan bahwa pemerintah daerah, melalui Jabatan Bupati Albert H Wounde, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Penjabat Bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar ketentuan netralitas.
“Penjabat Bupati menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini, dan menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis harus siap menerima konsekuensinya,” ungkap Lahinda. Dukungan ini juga diperoleh dari jajaran TNI-Polri yang hadir.
Untuk mendukung pengawasan dan penegakan netralitas dalam Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Forkopimda akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
“Saya berharap dengan adanya MoU ini, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” pungkas dia.
Tampilan Postingan: 116