Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan memiliki kedudukan yang sama dengan kementerian-kementerian lainnya.
Nasaruddin menyebut akan ada perubahan regulasi untuk mengatur fungsi, tugas, dan kewenangan yang lebih rinci dari lembaga tersebut.
“Oh iya pasti (ada perubahan). Jadi keberadaan badan ini memang akan ya setara dengan kementerian. Jadi kepala badannya itu setara dengan kementerian,” kata Nasaruddin di Parlemen Kompleks, Jakarta, Rabu (30/10).
Nasaruddin menyebut apakah BPH akan menjadi operator haji sepenuhnya di tahun 2025 masih dalam proses pendiskusian.
Kendati demikian, Ia menyebut segala urusan terkait haji akan terus berjalan selama proses harmonisasi regulasi dilakukan.
“Kita tetap jalan, ini kan bergandengan tangan terus. Pokoknya tidak boleh masalah haji muncul hanya karena peralihan,” tutur dia.
Di sisi lain, Nasaruddin meyakini adanya BPH ini akan membuat kinerja Kemenag lebih efektif dan efisien karena tak lagi sepenuhnya mengurus haji.
Selama ini urusan umrah dan haji dikelola oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Ditjen ini dipimpin oleh seorang direktur jenderal (Dirjen) setara eselon I.
Penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan krusial pada tahun 2024 karena telah menimbulkan kegaduhan di parlemen.
DPR bahkan membentuk Panitia Khusus Haji DPR untuk mengungkap laporan masyarakat yang menyuarakan beragam keluhan mulai dari urusan kuota hingga pelayanan ibadah haji yang tidak maksimal.
Komisi VIII DPR telah meminta Nasaruddin Umar selaku menteri agama untuk memerhatikan keputusan Panitia Khusus Haji DPR.
Hal itu dimuat dalam kesimpulan rapat perdana antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama RI, Senin (28/10).
“Memerhatikan keputusan Panitia Khusus Haji DPR RI,” tulis poin 4 huruf d kesimpulan rapat.
Selain itu, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memastikan adanya dobel anggaran pada BPIH.
Lalu, melakukan rekonstruksi dan pengembangan keterampilan SDM di Kemenag guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.
Merespons hal itu, Nasaruddin Umar menyatakan ia dan jajarannya berkomitmen soal pelaksanaan ibadah haji akan selalu lebih baik di masa depan.
Ia pun menyatakan bahwa substansi yang lahir dari Pansus Haji DPR periode lalu akan dijadikan sebagai petunjuk mereka dalam mengambil keputusan.
“Kami punya komitmen bahwa Insya Allah tidak perlu terjadi, akan datang, naudzubillah,” ucap dia.
Pansus Haji 2024 telah menyerahkan hasil kerjanya pada Rapat Paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 pada Senin (30/9).
Poin-poin kesimpulan dan rekomendasi pansus Haji selengkapnya di sini.
(mba/gil)