Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (buatan sendiri), Sri Sultan Hamengku Buwono X diperintahkan kepada kepala daerah di kabupaten/kota untuk menyusun aturan pengendalian peredaran minuman keras atau miras.
Sultan menuturkan, Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota telah menyepakati langkah-langkah strategi pengaturan peredaran miras.
“Bagaimana kita mengontrol, karena keluhan sudah begitu besar ya, sehingga kami ingin bagaimana bupati/wali kota yang punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan ya,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/10).
Salah satu yang diatur lewat rencana peraturan nanti, menurut Sultan adalah penjualan miras secara berani sehingga peredaran minuman beralkohol hingga ke pelosok-pelosok kelurahan dapat dikendalikan.
“Sehingga, (peraturan) yang dikeluarkan itu kita punya alasan yang lebih kuat untuk mengatur kabupaten/kota itu untuk mengatur maupun yang ilegal itu kita tutup,” ujar Sultan.
“Karena dengan (penjualan miras) online ini saya beli kan tidak punya izin untuk menjual. (Tanpa aturan) begitu online saya dapat saya jual lagi pada orang lain dan sebagainya saya tidak mau punya masalah karena begitu saya menangkap bisa dianggap terputus,” sambungnya.
Isu Yogya darurat miras semakin menggema setelah kejadian kasus penusukan dan pengidentifikasian kepada dua orang santri oleh sekelompok pria di kawasan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (23/10) malam.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com dari hasil keterangan jajaran Polresta Yogyakarta, kasus ini terjadi di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu sekitar pukul 21.25 WIB.
Saat itu, terdapat rombongan remaja yang berkumpul sekitar 25 orang yang tengah nongkrong di salah satu kafe dekat lokasi kejadian sambil menenggak miras.
Selanjutnya dari arah rombongan remaja itu ada yang melempar gelas ke jalan. Beberapa orang dari rombongan lalu menyeberang ke arah barat tempat sebuah warung sate berdiri dan menusuk salah satu santri yang sedang membeli sate. Satu orang santri lain juga jadi sasaran pemukulan rombongan ini. Sementara para pelaku disebut langsung kabur setelah kejadian.
Buntut dari peristiwa ini, ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) menggeruduk Mapolda DIY, Sleman. Mereka mendesak kasus tersebut segera diselesaikan, di samping menolak peredaran miras.
Merespons aksi ini, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi telah menangkap tujuh orang pelaku tak terduga dalam kasus menyeluruh dan penusukan santri ini.
Suwondo pun memastikan kepolisian akan segera merilis kasus ini nanti. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat di sekitarnya.
“Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut,” ujar Suwondo.
(kum/rds)