Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang remaja perempuan berinisial VLR (17) menjadi korban dugaan aksi penyekapan hingga licik di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota tangerang.
Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku YH (19) lewat media sosial Facebook dan menjalin hubungan. Singkat cerita, korban kemudian bertemu dengan pelaku di daerah Jakarta Barat pada Jumat (18/10).
Setelahnya, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah di daerah Cibodas. Setiba di lokasi, korban juga diajak pelaku ke gudang yang berada di lantai 2.
“Selama kurang lebih 10 hari korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).
Ade Ary menyatakan saat itu korban tak bisa berbuat banyak. Sebab, pelaku ikut mengancam korban jika menolak permintaannya.
“Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali,” ujarnya.
Singkat cerita, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan keluar dari rumah pelaku. Korban kemudian bertemu dengan Saksi AMS dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Mendengar cerita itu, Saksi pun membawa korban ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa tersebut. Selanjutnya, anggota piket Satuan Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota.
Ade Ary mengatakan pihaknya resmi menerima laporan korban pada Minggu (27/10). Kata dia, korban juga telah menjalani visum kebidanan serta visum luar.
“Visum kebidanan untuk mendukung pasal 81, 82 UU PA. Dan visum luka untuk mendukung 333 KUHP,” ujarnya.
Selain itu, Ade Ary menyebut sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Di antaranya R selaku ayah korban dan AMS Saksi yang bertemu dengan korban saat melarikan diri.
“Lanjut upaya untuk mencari dan menangkap pelakunya,” ucap Ade Ary.
(dis/gil)