Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero tahun 2017-2019 Darman Mappangara pada hari ini, Selasa (29/10).
Darman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT INTI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DM,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (29/10).
KPK juga memanggil empat atauan saksi lainnya untuk diperiksa pada hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka antara lain Danny Harjono (Direktur PT Visiland Dharma Sarana); Tan Heng Lok (Komisaris PT Asiatel Globalindo); Yuniarto (Kepala Divisi Corporate Finance PT INTI 2017-2018); dan Didik Pebrianto (Kepala Divisi Hukum PT INTI 2020-sekarang).
Belum diketahui materi yang ingin didalami tim penyidik melalui pemeriksaan tersebut. KPK biasanya akan memberikan informasi setelah pemeriksaan selesai.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi atas nama Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT INTI 2017-2018 Yani Gustiana pada Senin (28/10).
Tim menyelidiki peran masing-masing Saksi dalam proses pengadaan komputer dan laptop di PT INTI tahun 2017-2018.
Lembaga antirasuah baru-baru ini mengeluarkan Surat Perintah Penyudikan (Sprindik) umum untuk mendalami kasus pengadaan komputer dan laptop di PT INTI. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Tessa menyatakan tim penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk selanjutnya akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak terkait.
“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar (ini baru perhitungan di tahap penyelidikan,” kata Tessa.
(ryn/tsa)