Komite Jurnalis Laporkan Serangan Molotov di Kantor Jubi ke Komnas HAM




Jakarta, CNN Indonesia

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengadukan peristiwa serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, Jayapura, Papuakepada Komnas HAM. KKJ ingin Komnas HAM ikut menyatukan kasus tersebut.

“Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengadukan ke Komnas HAM kasus serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jubi, kami mengadukan agar Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap kasus ini,” kata Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Erick juga mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus tersebut. Erick mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diberitakan KKJ Indonesia tetapi mandek di kepolisian.

“Sepanjang 2024, catatan kami sudah 56 kasus serangan terhadap jurnalis dan media, dan semua kasus yang kami laporkan yang korbannya bersedia untuk didampingi ke kepolisian, itu banyak kasusnya yang undue delay, kasus mandek di kepolisian,” ujarnya.

Ia menjelaskan rekaman CCTV menampilkan adanya dua orang yang diduga pelaku serangan ke Kantor Jubi. KKJ Indonesia, kata dia, menunggu penyelidikan polisi soal.

Lebih lanjut, Erick menduga penyerangan ke Kantor Redaksi Jubi berkaitan dengan pemberitaan media tersebut satu bulan belakangan.

Kerja teman-teman Jubi dalam satu bulan terakhir memang Jubi banyak memberitakan isu soal kemanusiaan, isu pelanggaran HAM dan termasuk proyek strategi nasional yang berdampak terhadap masyarakat adat di Papua, khususnya food estate di Merauke, kata Erick.

“Kita belum bisa menyimpulkan tapi memang berita dari teman-teman Jubi yang banyak berita yang mengkritisi sejumlah kebijakan oleh pemerintah, jadi kita melihatnya bisa jadi itu salah satu diantaranya ya dugaan kami sementara terkait kerja-kerja jurnalistiknya,” imbuh dia.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan Komnas HAM akan mengkonfirmasi hal tersebut. Uli menjelaskan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua tengah mendalami peristiwa serangan molotov itu.

“Kami sebenarnya di kantor perwakilan sedang melakukan pendalaman, memantau kasus kekerasan terhadap jurnalis Jubi ini. Tentu kami mendorong penyelesaian terkait dengan jurnalisme diselesaikan sesuai UU Pers, dengan hak jawab dan lainnya,” kata Uli.

Sebelumnya Kantor Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov pada Rabu (16/10) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB. Dua mobil operasional yang diparkir di halaman kantor itu terbakar dan rusak.

Mengutip dari Antara, Pemred Jubi, Jean Bisay, mengatakan saat peristiwa itu terjadi, dua staf yang berada di kantor mendengarkan bunyi ledakan.

Setelah mendengar bunyi ledakan, kemudian keduanya turun dan menyelesaikan api yang dibantu warga sekitar.

Molotov itu diduga dilemparkan dari pinggir jalan di depan kantor dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman perusahaan media itu. Dua pelaku yang diduga melempar molotov itu berboncengan sepeda motor, berjaket, masker, dan helm warna hitam.

Menurut Saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10) tengah malam.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment