Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penculikan dan disandera di pos polisi (pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Pelaku membawa pisau dan sempat ditodongkan ke arah korban. Polisi menyatakan korban selamat dan hanya mengalami luka gores di dekat mata.
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait aksi penyanderaan tersebut sebagai berikut:
Teman bisnis
Pelaku penyanderaan tersebut merupakan seorang pria berinisial IJ (54). Pelaku diketahui juga merupakan rekan bisnis dari ayah korban.
“Kita sudah terjamin seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Negosiasi 15 menit
Untuk menyelematkan korban, polisi sempat melakukan upaya negosiasi dengan pelaku. Negosiasi ini berlangsung selama 15 menit.
Setelahnya, polisi langsung mengamankan pelaku dan korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Sementara itu, korban langsung dibawa oleh polisi ke RS JMC Pancoran untuk mendapat perawatan medis sekaligus memeriksa kondisi yang bersangkutan.
Iya (sempat ada negosiasi) sekitar 15 menit, kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi.
Halusinasi efek sabu
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut aksi penyekapan itu diduga dilakukan pelaku karena mengalami halusinasi.
Apalagi, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku juga mengakui mengonsumsi barang haram itu empat hari sebelum kejadian.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tutur dia.
“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia melihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.
Keliling Jakarta 10 jam
Pelaku berinisial IJ itu sempat membawa korban keliling Jakarta menggunakan sepeda motor sebelum terjadi aksi penyanderaan.
Pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah sepupunya pada Minggu (27/10). Pelaku pun berhasil membawa korban atas izin dari orang tua korban.
Namun, kata Nurma, alasan pelaku pergi ke rumah sepupunya hanya dalih semata. Sebab, kedatangan pelaku bersama korban ke rumah sepupunya itu hanya untuk meminjam sepeda motor.
Dia dibawa jalan-jalan, naik motor itu dari jam 19.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB pagi, dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Dia tidak bermalam jadi banyak di atas motor, jadi anaknya sampai tidur di atas motor, ” tutur Nurma.
Mobil TNI dikerahkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan dalam proses negosiasi, pelaku sempat meminta dijemput menggunakan mobil.
Saat itu, polisi pun mengabulkan permintaan pelaku itu. Beberapa saat setelahnya, mobil dinas TNI pun tiba di lokasi untuk menjemput pelaku.
“Disiapkan satu unit kendaraan roda empat warna hitam dengan nopol pelat dinas Mabes TNI 84006-00 yang dikemudikan oleh saudara MT,” ucap Ade Ary.
Selanjutnya, polisi kembali membujuk pelaku untuk membebaskan korban karena permintaannya telah terpenuhi. Pelaku pun menurut permintaan polisi dan masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan.
Namun, saat akan masuk ke dalam mobil, warga sekitar dan pengguna jalan justru mendekati pelaku. Lalu, pada saat yang sama, polisi langsung berupaya mengamankan pelaku.
Dilimpahkan ke Polres Jaktim
Teranyar, Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan kasus penyanderaan di Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku dan barang buktinya pun telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan pelimpahan ini dilakukan karena orang tua korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Karena orang tua korban bikin LP di Polres Jaktim dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya. Tadi penyidik Polres Jaktim sudah menjemput korban dan tersangka dibawa ke sana,” dia.
(dis/fra)