Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut pelaku penyekapan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun (sebelumnya disebut 7 tahun) di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan merupakan rekan bisnis ayah korban.
Sebelumnya, polisi sempat menyatakan pelaku penyekapan merupakan ayah dari korban.
“Kita sudah terjamin seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10).
“(Pelaku) bukan (ayah korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban,” imbuhnya.
Nurma juga mengungkapkan pelaku bisa membawa korban yang diketahui berinisial S itu setelah meminta izin dari orang tua korban.
Kronologisnya, kemarin anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, tujuannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya, tutur Nurma.
Sebelumnya, seorang anak diduga menjadi korban penyekapan oleh pria bersenjata tahan di pospol dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi sempat melakukan upaya negosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelahnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Iya (sempat ada negosiasi) sekitar 15 menit, kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi.
Anggiat mengungkapkan saat itu pelaku yang merupakan ayah korban sempat menodongkan senjata tajam berupa pisau kepada korban. Namun, ia memastikan korban dalam keadaan selamat.
“Iya (sempat ditodong pisau), memang nempel diringkas,” ucap dia.
(dis/DAL)