Pahala KPK Beber Pertanyaan Polisi di Kasus Pertemuan Alex-Eko




Jakarta, CNN Indonesia

Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK, Pahala Nainggolan mengaku dicecar pertanyaan seputar pemeriksaan LHKPN oleh penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pahala diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Saksi terkait kasus dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus pengacara kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto.

“Pemeriksaannya hari ini seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil setelah surat tugas terbit, kalau ada hasil sampai paparan ke pimpinan dan memutuskan ke lidik dan penyelidiknya,” kata Pahala kepada usai pemeriksaan, Senin (28/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Diketahui, kasus yang menjerat Eko di KPK bermula dari aksinya menampilkan gaya hidup mewah. Dari hal itu, KPK kemudian melakukan pemeriksaan LHKPN milik Eko.

Pahala menyebut pemeriksaan terhadap LHKPN Eko telah dilakukan KPK sesuai prosedur. Meski begitu, Pahala menyelesaikan penanganan kasus Eko oleh KPK dengan cukup cepat.

“Tapi intinya kami terangin semua prosedur yang ada dan Alhamdulillah kami enggak ada. Bahwa dia agak cepat iya, karena semua yang ada di periode awal 2023 mungkin juga kan karena masyarakat itu kan banyak 'wah ini kesempatan nih' LHKPN yang tadinya enggak dianggap sekarang tiba-tiba jadi lebih ini kan,” tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(tidak/tidak)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment