Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolda NTTIrjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengusap kepala anak buahnya, Ipda Rudy Soik yang kini diberhentikan setelah mengusut kasus peredaran BBM ilegal di wilayahnya.
Momen itu terjadi usai keduanya hadir dan saling berhadapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (28/10). Di depan media awak, Daniel mengusap kepala Rudy dan menyebut dia tetap anaknya.
“Anak ayam ini ada di tanganmu, kalau itu mati terserah kau, kalau hidup terserah kau. Kamu yang harus menentukan atas karirmu sendiri. Aku hanya menandatangani,” kata Daniel.
Rudy hanya melihat takzim ucapan Daniel di hadapannya. Rudy hadir mengenakan batik motif merah muda dan menggendong tas, tanpa mengenakan seragam dengan kepala botak.
Kepada Rudy, Daniel mengaku menyayangi anak buahnya itu. Dia berharap Rudy polisi menjadi yang baik di depannya.
“Saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik itu apa, TPPO maupun BBM itu,” ujar Daniel.
Daniel berhadap agar Rudy bisa berkomunikasi langsung dengannya. Kepada Rudy, Daniel mengatakan bahwa dirinya adalah Bapak dan dia adalah anaknya.
“Kamu kalau apa-apa langsung ke saya, jadi itu yang saya inginkan dari kamu. Ada saya, bapakmu. Makanya saya bilang tadi Ibu Pendeta, anak ayam ini tergantung di tangan dia mati atau hidup. Kamu tetap anak saya,” lanjut Daniel sambil mengusap kepala Rudy.
Ipda Rudy Soik dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.
Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.
Rudy kini telah mengajukan banding atas keputusan yang diterima melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.
“Permohonan Banding yang dikirimkan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).
(thr/gil)