DPR Rapat Bareng Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk membahas polemik pemecatan Ipda Rudy Soik.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RDP ini digelar untuk meminta penjelasan dari Polda NTT terkait alasan memecat Ipda Rudy.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“(Mendengarkan) penjelasan dari Kapolda NTT mengenai penjatuhan hukuman PTDH terhadap oknum polisi saudara Ipda RS,” kata Habib di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).

Selain itu, Habib menjelaskan RPD ini juga diadakan untuk meminta penjelasan hasil penyelidikan atas terbunuhnya kasus tahanan KDRT Polresta Palu, Bayu Adityawan yang diduga akibat penganiaayan polisi.

“Penjelasan terkait tindak lanjut penyelidikan atas terbunuhnya tahanan Polresta Palu,” ujarnya.

Sebelumnya, Rudi Soik telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10 Oktober 2024. Setelah melalui proses konferensi, pada 11 Oktober 2024, Rudi dijatuhi sanksi PTDH.

Pengajuan banding ini merupakan langkah hukum yang diambilnya untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan tersebut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menegaskan Polda NTT berkomitmen untuk menjalankan proses hukum yang adil dan transparan, memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Polri untuk membela hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Proses banding ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment