KPK Dalami Penempatan Reksadana PT IIM Kasus Investasi Fiktif Taspen




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penempatan reksadana wawasan tuna bangsa seimbang PT IIM dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (persero).

Materi itu ada di dalamnya melalui tiga orang saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/10). Mereka antara lain Sukawati Wijaya, Jacellyn Cecillia Winata dan Milah Ati Nuryati selaku pihak swasta.

“Saksi 1, 3 dan 4 hadir dan didalami terkait proses penempatan reksadana wawasan tuna bangsa seimbang PT IIM,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (25/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

KPK seyogianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain atas nama Nesya F Agustini selaku Karyawan PT IIM dan Rheavanya Winandhini selaku mahasiswa. Namun, kedua orang ini meminta penjadwalan ulang.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.comDirektur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah menetapkan KPK sebagai tersangka.

Mereka juga telah dicegah KPK untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Belum diketahui mengenai perkembangan pencegahan ini.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK dapat mengajukan permohonan pencegahan satu kali lagi ke Kementerian Imigrasi untuk periode enam bulan berikutnya.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, tepatnya pada Rabu (31/7) lalu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat.

KPK juga telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Yakni dua rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Kemudian kantor pihak swasta yang berada di Gedung Office 8 SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim penyidik ​​menyita sejumlah bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian dari kasus ini sejumlah miliaran rupiah.

(ryn/tidak)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment