Ada Tulisan ‘Buat Kasasi’ di Barbuk Dolar AS Kasus Suap Ronald Tannur




Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mendalami temuan barang bukti uang tunai dolar Amerika Serikat (AS) yang mencantumkan catatan 'Buat Kasasi' dalam kasus suap pemberian vonis bebas Ronald Tannur.

Dalam video yang dibagikan oleh Kejagung pada Rabu (23/10) kemarin, terlihat salah satu penyidik ​​Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memamerkan uang tersebut yang ditemukan dari salah lokasi penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan seluruh temuan barang bukti yang didapati penyidik ​​akan dilakukan pendalaman serta penelusuran untuk memastikan kebenarannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Semua barang bukti yang ada akan digeledah dan didalami penyidik ​​apakah berkaitan dengan perkara ini,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (25/10).

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain hakim ketiga tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik ​​juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Barang bukti tersebut diperoleh penyidik ​​setelah menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

(tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment