Singgung Baru Naik Gaji, MA Prihatin 3 Hakim Jadi Tersangka Suap




Jakarta, CNN Indonesia

Mahkamah Agung (MA) mengaku prihatin setelah tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo menjadi tersangka terkait dugaan suap vonis bebas pembunuh pembunuhan Ronald Tannur.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan tiga hakim di PN Surabaya tersebut telah menodai suasana kebatinan para hakim di Indonesia yang baru saja diberikan kenaikan gaji.

“Karena peristiwa ini telah mencederai kebahagiaan dan rasa terima kasih kepada rekan-rekan hakim seluruh Indonesia atas perhatian pemerintah yang telah menaikkan tunjangan dan gaji,” kata Yanto dalam konferensi pers di Kantor MA, Jakarta, Kamis (24/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Lebih lanjut, Yanto menjelaskan ketiga hakim tersebut akan dihentikan sementara. Ia menyebut usulan penghentian itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Yanto menyebut MA belum mengusulkan pemecatan penuh kepada hakim ketiga PN Surabaya itu ke Presiden Prabowo.

Ia menyebut usulan pemecatan akan dilayangkan setelah proses hukum ketiga hakim tersebut menyatakan mereka terbukti bersalah dan berstatus inkrah.

“Secara administrasi, hakim tersebut akan dihentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul MA,” kata Yanto.

Erintuah, Mangapul, dan Heru telah ditahan oleh Kejagung selama 20 hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Hakim ketiga tersebut menjadi pengadil yang memvonis bebas Ronald Tannur atas kasus interpretasi yang menyebabkan kematian seseorang.

Kejagung juga telah menyita barang bukti uang tunai dan sejumlah barang elektronik dari tersangka suap dan gratifikasi dalam kasus ini.

(mab/anak-anak)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment