PDIP Hormati Putusan PTUN Tak Terima Gugatan Hasil Pilpres 2024




Jakarta, CNN Indonesia

DPP PDIP menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan tak menerima gugatan mereka soal penetapan hasil Pilpres 2024. PTUN Jakarta mengatakan hal itu bukan kewenangan mereka.

“Kita menghormati keputusan pengadilan atas gugatan kami,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (24/10).

Ronny mengaku masih akan bermusyawarah soal peluang langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Oleh karena itu untuk saat ini, dia mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal itu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Soal langkah selanjutnya dari partai, kami akan bermusyawarah terlebih dahulu. Saya belum bisa memberikan komentar apapun karena belum menerima dan membaca secara lengkap keputusan tersebut. Terutama soal pertimbangan majelis terkait gugatan kami,” kata Ronny.

PTUN Jakarta menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan PDIP terkait penetapan hasil Pilpres dan Pileg 2024.

Amar putusan perkara nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini dibacakan secara elektronik (e-court) oleh majelis hakim PTUN Jakarta pada Kamis (24/10). Selanjutnya, PDIP selaku penggugat diminta membayar biaya perkara sebesar Rp342.000.

Menytakan gugatan penggugat tidak diterima,” demikian amar putusan tersebut.

Juru Bicara PTUN Irvan Mawardi mengatakan salah satu pertimbangan gugatan tidak diterima karena hakim menilai permasalahan atau menyelamatkan hukum itu merupakan penyelesaian proses pemilu.

Ia menjelaskan penyelesaian pemungutan suara secara khusus telah diatur UU Pemilu Pasal 470 juncto Pasal 2 Perma Nomor 5/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di PTUN.

Sehingga pertarungan ini tidak dapat dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan melawan hukum, sebagaimana pasal 1 angka 4 Perma Nomor 2 Tahun 2019 dan juga tidak termasuk pertarungan hasil, bukan pertarungan hasil pemilu, sebagaimana ketentuan UU Nomor 9 tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 5 tahun 1986 ,” kata Irvan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis.

(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment