Jakarta, CNN Indonesia —
Unit Penyudik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bakal memeriksa dokter LM yang diduga melakukan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut laporan yang diajukan Nikita terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan dan aborsi.
“Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kami lagi memanggil untuk dokter yang melakukan aborsi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (22/10).
Kendati demikian, Nurma belum memberkan kapan pemeriksaan terhadap dokter itu akan dilakukan oleh penyidik.
Nurma hanya menyebut pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini dan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap dokter tersebut.
“Yang jelas kita sudah melayangkan kepada dokter yang melakukan aborsi kepada LM, diduga ya diduga. Jadwal ada di penyidik (pemeriksaan) minggu ini,” ucap dia.
Selain itu, lanjut Nurma, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mendalami dugaan aborsi ini.
“Nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan yang mengenai masalah aborsi,” ujarnya.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan dicatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Setelah pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya akan lolos dari jeratan hukum.
“Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin,” ujar Vadel kala itu.
(dis/anak)