Jakarta, CNN Indonesia —
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait membahas soal pemanfaatan tanah sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pertemuan Burhan Diketahuiuddin dan Maruarar ini berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/10) siang.
“Beliau (Maruarar) mengambil cerita ada tugas yang harus dilakukan oleh beliau untuk pembangunan sekitar 5 juta rumah. Dan ini memang memerlukan suatu mendukung bersama dan ini tugas-tugas kita bersama,” kata Burhanuddin kepada wartawan pertemuan usai.
“Dan kebetulan di kami, di kejaksaan itu kita punya tanah-tanah sitaan dan kita akan bersinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Burhanuddin mengatakan rencana pemanfaatan tanah sitaan ini akan segera dilakukan. Dia menerangkan dalam waktu dekat, menyisihkan juga akan segera memberikan kejelasan soal berapa luas tanah hasil sitaan yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain soal pemanfaatan tanah sitaan, Burhanuddin menyebut dalam pertemuan itu Maruarar juga meminta pendampingan dari Kejagung dalam membuat sebuah kebijakan.
“Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam pengadaan apapun, khususnya khususnya nanti dalam pembuatan perpu. Kemudian peraturan-undangan yang ada semua nanti akan kami dukung dari kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Maruarar menyampaikan dirinya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergerak cepat melakukan pembangunan perumahan rakyat.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan sitaan yang dimiliki Kejagung.
“Dan itu cukup banyak yang ada di daerah strategi atas penjelasan Pak Jaksa Agung dan jajaran di sekitar Jabotabek ya Pak Jaksa Agung,” tutur Maruarar.
“Dan kami juga mendapatkan dukungan bagaimana info cara berikutnya supaya itu juga legal dengan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan dan juga dengan Dirjen Kekayaan Negara. Nanti kami akan segera meminta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan agar prosesnya bisa berjalan dengan cepat,” lanjutnya.
Maruarar kemudian b erharap program pembangunan perumahan rakyat ini bisa segera dilaksanakan sebelum 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Ini kan bulan Oktober, November, Desember, saya berharap program 100 hari kerja Pak Presiden Prabowo, kita sudah bisa mulai membangun. Hari ini saya menambah semangat dengan adanya apa yang disampaikan dan dukungan penuh dari Pak Jaksa Agung,” kata dia.
(dis/anak)