Guru SD Jaksel Tersangka Cabuli Siswa Kelas 3 Jadi Buronan Polisi




Jakarta, CNN Indonesia

Guru SD bernama Dani jadi tersangka pencabulan terhadap siswa kelas 3 SD di Jakarta Selatan. Saat ini, tersangka yang berstatus PNS itu masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan dugaan pencabulan itu terjadi pada 23 Februari 2023 di ruang kelas. Korban saat itu sedang mengikuti les.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Lagi les di ruang kelas terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).

Aksi dugaan pencabulan itu terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialami orang tua. Selanjutnya, orang tua korban pun melapor ke polisi.

“Pas malam mau tidur dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas,” ucap Nurma.

Nurman mengatakan dalam kasus ini penyidik ​​Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang Saksi. Dani pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Dani dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Saat ini polisi masih mengejar Dani. Polres Jakarta Selatan telah mengunggah foto Dani di akun Instagram @polisijaksel.

Dalam unggahan itu, terpampang foto Dani yang mengenakan kacamata, baju koko putih, dan peci hitam. Kemudian tertulis ciri fisik tersangka, yakni tinggi 160 cm, berat 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

[Gambas:Instagram]

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment