Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad menjamin tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara penasihat khusus presiden dengan menteri.
Dasco menyampaikan utusan khusus presiden dan penasihat khusus presiden bertugas memberi masukan kepada presiden. Prabowo akan mempertimbangkan masukan-masukan itu dalam pengambilan keputusan.
Menurut saya itu tidak akan tumpang tindih, karena penasihat khusus presiden tidak langsung turun ke kementerian, kata Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Dasco juga menjelaskan soal Luhut Binsar Pandjaitan yang memegang jabatan ganda. Luhut menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus penasihat Khusus Presiden Urusan Investasi.
Menurut dia, dua jabatan itu mempunyai tugas yang sejalan. Luhut, kata dia, memang ikut memberi pertimbangan kepada Prabowo untuk masalah perekonomian.
“Sama disebutkan Dewan Ekonomi Nasional itu memberikan masukan kepada presiden tentang ekonomi, di nasional maupun global,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Hari ini, Prabowo melantik tujuh penasihat khusus presiden dan tujuh utusan khusus presiden.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, utusan khusus presiden dan penasihat khusus presiden diberi hak keuangan setara menteri.
Tujuh penasihat khusus presiden yaitu Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Purnomo Yusgiantoro Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, dan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
Kemudian, Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Haji, dan Terawan Agus Putranto Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan.
Selanjutnya, tujuh utusan khusus presiden adalah Muhamad Mardiono Utusan Khusus Presiden bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Perbankan, Miftah Maulana Habiburrahman, Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, dan Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Lalu, Ahmad Ridha Sabana Utusan Khusus Presiden bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital, Mari Elka Pangestu Utusan Khusus Presiden bidang Perdagangan, dan Zita Anjani Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata.
(dhf/tsa)