Surabaya, CNN Indonesia —
Debat publik perdana calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Sabtu (19/10) malam, terpaksa dibatalkan karena pelaksanaannya.
Pembatalan akibat ketegangan yang dipicu pasangan calon nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati mendesak perdebatan dengan format lengkap, yakni melibatkan cabup dan cawabup. Padahal, sebelumnya sudah disepakati, debat publik perdana hanya untuk cawabup.
Awalnya, acara debat berjalan lancar. Para peserta dan tamu undangan mengikuti rangkaian pembukaan dengan hikmat. Kedua Cawabup, yakni Farida Hidayati dari paslon 1 dan Nurul Aziah dari paslon 2, sudah bersiap di panggung.
Ketegangan muncul saat moderator membuka sesi pertama yang berisi sinkronisasi visi-misi. Cawabup nomor 1 mendapat giliran pertama menyampaikan visi-misi. Namun, Farida justru memulainya dengan memanggil Cabup Teguh ke atas panggung.
“Karena kami menyatukan satu calon Bupati dan Wakil Bupati, maka saya akan memanggil pasangan saya,” ujar Farida di hadapan moderator dan penonton debat.
Farida menjelaskan, ia memanggil Teguh ke atas panggung masih sesuai peraturan KPU nomor 1363 dan SK KPU Bojonegoro nomor 1529 yang mengizinkan pasangan calon tampil bersama dalam debat.
Teguh kemudian naik ke panggung dan memicu sorakan serta kericuhan protes dari kubu lawan. Di tengah-tengahnya, ia bahkan sampai berteriak.
“Apakah salah saya berdiri di sini? Peraturan mana yang saya langgar?,” teriak Teguh
Kericuhan antarpendukung paslon 1 dan 2 pun tidak terhindarkan, sehingga suasana tidak kondusif. Moderator berusaha menenangkan keadaan, namun akhirnya perdebatan dihentikan.
KPU Bojonegoro, sebagai penyelenggara, mengupayakan situasi menengahi namun tidak berhasil mencapai kesepakatan. Tim paslon 1 Teguh-Farida, terus menuntut agar debat dilaksanakan dengan format lengkap.
“Debat seharusnya melibatkan pasangan calon, sesuai dengan PKPU. KPU harus mematuhi keputusan tersebut,” kata Hasan Abrori, anggota tim pemenangan paslon 01.
Di sisi lain, paslon 2 Wahono-Nurul, tetap mengikuti jadwal dan aturan yang ada, yaitu debat kali ini adalah untuk calon wakil bupati.
“Tidak ada masalah dengan kesepakatan yang sudah ada. Debat ini jelas antara cawabup. KPU harus tegas,” ujar Sahudi, anggota tim pemenangan paslon 2.
Melihat situasi yang memanas, KPU Bojonegoro akhirnya memutuskan untuk membatalkan debat tersebut.
“Mohon maaf Bapak, sesuai instruksi, debat tidak akan kami lanjutkan,” ujar moderator.
Cawabup paslon 2, Nurul Aziah, mengaku tidak keberatan jika Farida didampingi oleh Teguh. Namun, karena debat ini seharusnya sesuai jadwal untuk cawabup, ia menegaskan bahwa hanya Farida yang seharusnya menyampaikan gagasan.
“Debat ini sesuai jadwal untuk calon wakil bupati, dan sudah ada berita acaranya yang ditandatangani kedua pihak serta KPU dan Bawaslu,” ucap Nurul.
Meski perdebatan dibatalkan, Nurul tetap legawa dan berharap perdebatan selanjutnya bisa terlaksana dengan baik agar masyarakat Bojonegoro mengetahui visi-misi dari masing-masing paslon.
(chri)