Jakarta, CNN Indonesia —
Masyarakat Distrik Konda, Sorong SelatanPapua Barat Daya berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabu Subianto mendukung penerbitan surat keputusan (SK) penetapan hutan adat.
Saat ini tim verifikasi yang terdiri dari pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi lingkungan tengah melakukan verifikasi subjek dan objek ke wilayah yang dituju untuk mendapatkan SK tersebut.
Perwakilan subsuku Nakna, Nicodemus Mondar mengatakan masyarakat Konda berharap peran pemerintah tak sampai SK berisi hak mengelola hutan adat mereka terbit, tetapi terus melakukan koordinasi hingga pendampingan.
“Kami juga berharap para pendamping untuk tetap mendukung agar kami dapat tetap menjaga dan melestarikan kami punya hutan,” ujarnya, Kamis (17/10).
Koordinator tim verifikasi, Yuli Prasetyo Nugroho menjabarkan sejumlah tantangan dalam penetapan hutan adat di Sorong Selatan. Salah satunya, banyak lahan hutan yang statusnya sudah beralih fungsi menjadi hak pengelolaan (HPL).
“Oleh karena itu, kita harus banyak berdiskusi dengan teman-teman di Menko Polhukam dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” ujar pria yang merupakan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut.
Dalam sebuah kajian yang dilakukan Konservasi Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada tahun 2023, didapati dari 654 ribu hektare luas Sorong Selatan, sebanyak 497 ribu hektare di antaranya teridentifikasi sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi.
“Sorong Selatan memiliki 32 tipe ekosistem alamai. Di dalamnya termasuk 287.905 hektare hutan dan lahan gambut yang memegang peran penting sebagai habitat keanekaragaman hayati, serta indentiras dan penghidupan masyarakat adat,” kata Direktur Program Papua Konservasi Indonesia Robeth Mandosir.
(pta)