Maros, CNN Indonesia —
Video pengakuan seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dipalak hingga Rp500 ribu oleh oknum polisi saat akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) virus di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak petugas Satpol PP Kabupaten Maros didampingi pihak kepolisian melakukan penertiban di Jalan Nasrun yang jaraknya tidak jauh dari Polsek Turikale, Senin (14/10).
Pedagang bernama Sarmila mengaku memberikan uang kepada seorang yang mengaku anggota kepolisian.
“Saya bayar Pak, kadang Rp250 ribu dan Rp500 ribu dia minta. Itu orangnya dekat Polsek,” kata ibu Sarmila dalam video tersebut.
Kemudian, seorang pria dalam video itu meminta agar pedagang gorengan ini berkata kepada jujur dan menyebut siapa yang meminta uang pedagang kaki lima.
Namun, pihak kepolisian yang berada di lokasi tersebut tampak berusaha menenangkan pria yang ingin mengetahui siapa oknum polisi yang meminta uang kepada para pedagang kaki lima di Maros.
“Atas perintah siapa? Orang sudah membayar, kenapa digusur?” kata pria yang berambut gondrong dalam video tersebut.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan penghentian sementara ini menyelidiki oknum anggota yang meminta uang kepada para pedagang kaki lima di Maros.
“Polres akan menyelidiki informasi ini kami segera tindaklanjuti,” kata Douglas kepada CNNIndonesia.comSelasa (15/10).
Douglas menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjelek-jelekkan oknum polisi melakukan pemalakan kepada pedagang kaki lima.
“Apabila terbukti akan kami berikan sanksi dan (akan) proses hukum,” tegasnya.
(mir/pta)