Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengganggu proses demokrasi di internal Mahkamah Agung (MA) setelah pemilihan jabatan pucuk lembaga tersebut periode 2024-2029 lewat mekanisme pemungutan suara satu putaran.
Ia menyatakan demokrasi di MA tidak mengenal istilah kampanye hitam. Lagi pula, kata dia, para hakim agung sudah saling mengenal serta mengetahui kapasitas dan integritas masing-masing pada saat bersidang.
Sunarto mengatakan pemilihan Ketua MA hari ini dilakukan dengan cara-cara keakraban, kenyamanan dan kebersamaan. Ia percaya tidak ada intervensi dalam proses tersebut.
“Bahwa penekanan terhadap independensi para hakim agung dengan melihat hasil pemilihan yang tidak mempengaruhi simpang siurnya berita di luar Mahkamah Agung. Proses pemilihan lebih ditentukan oleh keakraban, kenyamanan, dan kebersamaan. Dan hal ini telah menghasilkan suatu pemilihan yang demokratis,” ujar Sunarto di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Sunarto mengatakan tiga hakim agung lain yang berhasil dikalahkan yaitu Haswandi, Soesilo dan Yulius merupakan figur terbaik yang dimiliki oleh MA.
Oleh karena itu, menurut dia, proses pemilihan Ketua MA oleh hakim agung tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan ribuan hakim dan pegawai di lingkungan peradilan.
Marilah kita akhiri kompetisi ini, kita ganti dengan kolaborasi. Marilah kita bekerja sama karena kesuksesan institusi ditentukan oleh kebersamaan, ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Sunarto mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. Tak terkecuali kepada Tuhan yang kata dia telah mengabulkan doanya.
“Saya mengucapkan Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah mengabulkan doa saya sebagaimana yang saya sampaikan dalam beberapa waktu lalu dalam setiap kesempatan,” tutur dia.
Doa saya adalah, 'Ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, diberikan kepada saya. Tapi, seandainya jabatan ini akan membawa kemudaratan bagi diri saya, keluarga saya, dan masyarakat, bangsa dan negara saya, berikanlah kepada yang lain'. Dan Allah telah menjawab doa tersebut,” ungkapnya.
Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lainnya dengan dukungan 30 suara hakim agung. Sunarto unggul atas Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung; Soesilo dengan satu suara; dan Yulius dengan tujuh suara.
“Suara tidak sah dua, abstain satu,” ucap anggota Panitia Pemilihan Ketua MA.
Jumlah hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih sebanyak 46 orang.
Sebanyak 44 orang hadir langsung di ruang pemilihan dan satu lainnya hadir dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA. Satu hakim agung lainnya tidak hadir.
M Syarifuddin selaku Ketua MA memutuskan tidak menggunakan haknya. Siapapun yang terpilih nantinya, ia tegaskan merupakan pilihannya.
(ryn/tidak)