KAB. SERANG – Seorang pencuri motor berinisial TK ditangkap warga setelah motor curiannya mogok karena kehabisan bensin. Peristiwa itu terjadi di Kampung Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan peristiwa percobaan pencurian terjadi pada Selasa (26/8/2025) kemarin. Korban bernama Akhmad Suendi pergi ke sawah sekira pukul 16.30 sore.
Dia memarkir motor Honda Blade miliknya di tepi jalan, lalu berjalan menuju tengah sawah. Di tengah perjalanan, temannya melihat motor itu dibawa pergi oleh TK dan langsung mengejar sambil berteriak meminta bantuan warga.
“Pada saat pengejaran, kendaraan yang diambil kehabisan bahan bakar lalu tertangkap oleh warga sekitar,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Pelaku sempat dihajar warga yang kesal sebelum diserahkan kepada Polsek Tirtayasa 30 menit kemudian. Dirinya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Andi.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd