Miris, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pasar Kemis Tangerang Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Ilustrasi – foto istimewa okezone.com KAB. TANGERANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia…
1 Min Read 0 9


Ilustrasi – foto istimewa okezone.com

KAB. TANGERANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia anak, kali ini terjadi di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat kedua belah pihak, korban dan terduga pelaku, sama-sama masih berusia anak-anak.

Pihak keluarga korban, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun, telah melaporkan kasus ini ke Polresta Tangerang sejak 20 Juni 2025. Namun, hingga saat ini, dua bulan berselang, mereka mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sabat Law Firm, Tiara Ramadani, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula ketika korban hendak menunaikan shalat Isya di sebuah masjid. Di sana, korban bertemu dengan terduga pelaku, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Saat itu, kondisi cuaca sedang gerimis, dan hanya ada mereka berdua di masjid.

“Saat itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar mandi,” ungkap Tiara, Sabtu (23/8/2025).

Menurut keterangan Tiara, pelaku mengiming-imingi korban dengan imbalan berupa mainan tazos. Karena korban masih polos, ia pun menuruti ajakan pelaku. Di dalam kamar mandi itulah pelaku melakukan aksinya.

Hingga saat ini, keluarga korban merasa belum mendapatkan pendampingan yang memadai dari pihak berwenang.

“Korban sudah membuat laporan polisi dua bulan lalu, tetapi belum ada tindakan. Korban juga belum mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Pasar Kemis,” jelas Tiara.

Tiara menegaskan, dalam kasus seperti ini, pendampingan psikologis sangat penting, baik untuk korban maupun pelaku. Ia juga prihatin dengan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma dan rasa kesal setiap kali mengingat nama pelaku.

“Korban juga sampai menirukan apa yang dilakukan pelaku kepada adiknya yang berusia empat tahun,” jelasnya.

Orang tua korban, berinisial IK (33), memberikan detail kronologis peristiwa tragis yang dialami putranya. Pada 21 Januari 2025, korban awalnya bertanya kepada sang ibu mengenai perbuatan pelaku kepadanya, menanyakan apakah itu perbuatan baik atau tidak.

Mendengar cerita anaknya, IK merasa syok dan bingung harus berbuat apa. Ia lantas menelusuri kebenarannya, salah satunya dengan mengecek rekaman CCTV masjid. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku mengajak korban ke dalam kamar mandi dengan durasi hampir 5 menit. Sang anak kemudian mengakui bahwa pelaku menurunkan celananya dan menggesekkan alat kelaminnya ke bagian punggung, perut, dan pantat korban.

“Anak saya juga sempat cerita kepada marbot masjidnya,” ungkap IK.

IK mengungkapkan, awalnya ia tak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ia selalu dihantui rasa takut dan trauma setiap kali mengingat peristiwa tragis yang dialami putranya. Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, akhirnya ia memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Namun, ia masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari laporannya. Ia juga sangat berharap putranya bisa ditangani oleh psikolog agar anaknya bisa pulih.

“Dari kejadian tersebut belum ada pendampingan apapun,” tandasnya.

Penulis: Mg-saepulloh
Editor: Usman Temposo

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *