Kasus Protes Biaya Wisuda, Wali Murid Jalani Pemeriksaan di Polresta Tangerang

Mapolresta Tangerang. (Mg-Saepulloh/bantennews) KAB. TANGERANG – Sudiman (44) wali murid asal Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang…
1 Min Read 0 10


Mapolresta Tangerang. (Mg-Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Sudiman (44) wali murid asal Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Sudiman dilaporkan pihak sekolah atas kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sudiman dilaporkan oleh pihak sekolah tempat anak menimba ilmu usai mengunggah video di media sosial yang berisi kritikan atas keberatan atas biaya wisuda dua anaknya di sekolah SMK Persada dan MTs Al-Istiqomah yang dinaungi yayasan Al-Istiqomah Pasar Kemis sebesar Rp2,3 juta per siswa.

“Doakan saja, semoga lancar,” ujar Sudiman sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, Jumat (22/8/2025).

Sudiman tak sendiri, ia didampingi oleh penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sabar Law Firm Tiara Ramadhan.

Pemanggilan ini merupakan panggil pertama Sudiman sebagai dengan status saksi sesuai laporan polisi bernomor LP/B/652/VI/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Tangerang. Saat berita ini diturunkan Sudiman masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Sebelumnya, alasan utama ia memprotes biaya wisuda itu adalah faktor ekonomi. Usaha isi ulang air minum yang ia jalani memberikan penghasilan tidak menentu.

Ia juga menguatkan protesnya dengan merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100.3.4/0132-Dindikbud/2024, yang secara tegas melarang sekolah mengadakan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa dengan pungutan biaya.

Sudiman mengungkapkan, awalnya ia mendatangi sekolah untuk menyampaikan keberatan dan menanyakan rincian biaya wisuda. Namun, bukannya mendapat jawaban yang memuaskan, ia justru memperoleh keterangan mengejutkan.

“Awalnya kan saya mengkritik, kritiknya biaya wisuda berapa dan mana rinciannya Rp2,3 juta, buat apa saja. Pihak sekolah menyampaikan orang tua gak perlu tahu, ini privasi, jadi hanya pihak sekolah saja yang tahu,” ujar Sudiman kepada BantenNews.co.id, Sabtu (16/8/2025).

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *