CILEGON – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang mencatat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencapai 4.302 orang. Dari jumlah tersebut, pegawai perempuan mendominasi dengan 2.686 orang, sementara laki-laki sebanyak 1.616 orang.
Mayoritas ASN di Kota Cilegon menduduki jabatan fungsional. Jabatan Fungsional Guru menjadi yang terbesar dengan 1.567 orang, terdiri dari 316 laki-laki dan 1.251 perempuan. Jabatan fungsional lain yang cukup besar adalah Fungsional Umum/Pelaksana sebanyak 992 orang, Fungsional Medis 797 orang, dan Fungsional Teknis 399 orang. Sementara itu, jabatan struktural seperti Pengawas/Supervisor tercatat 393 orang dan Administrator 125 orang.
Jabatan Pimpinan Tinggi masih minim. Hanya ada 29 orang yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya tidak terisi.
Dari sisi pendidikan, ASN Kota Cilegon didominasi lulusan perguruan tinggi. Lulusan Sarjana (S1) menempati posisi terbanyak dengan 2.660 orang (866 laki-laki dan 1.794 perempuan). Disusul oleh lulusan Pascasarjana (S2) sebanyak 754 orang, serta lulusan Diploma III mencapai 448 orang.
Untuk lulusan sekolah menengah (SMA) tercatat 300 orang, sedangkan lulusan Diploma IV sebanyak 100 orang. ASN dengan pendidikan dasar dan menengah pertama sangat sedikit, masing-masing hanya 1 dan 7 orang. Menariknya, ASN dengan gelar Doktor (S3) hanya berjumlah 6 orang.
Data ini juga menunjukkan dominasi perempuan di sektor-sektor tertentu. Di jabatan guru, tenaga medis, dan posisi teknis lainnya, jumlah pegawai perempuan lebih besar dibanding laki-laki. Hal ini menegaskan peran perempuan yang signifikan dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan didasarkan pada faktor kedekatan pribadi atau like or dislike.
Menurutnya, keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan kompetensi serta pengalaman para ASN.
“Yang jelas, kita tidak mau berdasarkan suka atau tidak suka. Kita juga melihat dari pengalaman dan latar belakang pendidikan, misalnya ada kepala dinas yang sudah berpendidikan S2 tata kota di daerah lain, itu tentu menjadi pertimbangan,” ujar Fajar, Selasa (19/8/2025) lalu.
Fajar juga menekankan pentingnya komposisi yang seimbang dalam pengisian jabatan agar roda pemerintahan berjalan optimal. Ia menyebutkan, formula pengaturan jabatan ASN telah ada sejak terbitnya SK 2018, dan kini sedang dikaji kembali untuk disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan ke depan.
Terkait mekanisme pengisian jabatan, Fajar menyampaikan bahwa untuk beberapa posisi strategis tidak menutup kemungkinan dilakukan tanpa melalui proses open bidding.
“Untuk dinas-dinas tertentu nanti akan dijelaskan secara rinci. Prinsipnya, yang utama adalah menempatkan ASN sesuai kapasitas dan kompetensinya,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berharap penataan birokrasi dapat berjalan lebih profesional dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin