Warga Spanyol Gagal Nikahi Wanita Asal Sultra Usai Dideportasi




Makassar, CNN Indonesia

Warga Negara Asing (WNA) asal SpanyolAGG gagal menikahi seorang wanita yang merupakan warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah dideportasi akibat pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

“AGG ditemukan oleh petugas Imigrasi sedang mau menikah dengan orang di sana (Muna),” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dalam keterangannya, Sabtu (19/10).

Silvester menjelaskan bahwa warga negara Spanyol tersebut melanggar izin tinggal di Indonesia selama 7 bulan. AGG masuk ke Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta menggunakan visa kunjungan di Kupang, NTT, pada Februari 2024 lalu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“AGG sempat diamankan petugas Imigrasi di NTT, pada bulan September lalu. Namun, dia menjamin dan berjanji akan membayar denda agar tak langsung di deportasi, tapi dia melarikan diri ke Kabupaten Muna dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Silvester mengklaim bahwa petugas Imigrasi melakukan langkah persuasif kepada pihak calon keluarga wanita itu.

“Petugas melakukan pendekatan dengan keluarga dari calon istrinya dan menjelaskan terkait kejadian yang dialami AGG. Setelah itu petugas keamanan Imigrasi AGG,” jelasnya.

Setelah itu, kata Silvester, memberikan sanksi kepada AGG untuk dideportasi dari Indonesia. Kemudian diterbangkan ke negaranya melalui Jakarta.

(mir/DAL)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment