CILEGON – Proyek penurunan kabel udara fiber optic di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon yang belum mengantongi izin menuai sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz.
Pada prinsipnya, politisi muda Partai Gerindra Kota Cilegon ini mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam menata kota agar lebih rapi dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam rangka penataan kota modern,” kata Aziz, Selasa (19/8/2025).
Namun, ia menekankan bahwa tujuan mempercantik wajah kota dengan menurunkan kabel-kabel yang terlihat semrawut dan menguburnya di dalam tanah harus tetap memperhatikan prosedur yang semestinya.
“Menyinggung soal izin yang belum keluar, alangkah baiknya kita sebagai warga negara yang baik harus memberikan contoh yang baik, agar semua proses yang direncanakan dan sedang dijalankan tertib administrasi,” ucapnya.
Aziz juga menilai bahwa dengan belum keluarnya izin, namun proyek tetap dilaksanakan, Pemkot Cilegon secara tidak langsung terkesan memberi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
“Harusnya memberikan contoh yang baik, karena kita tidak menginginkan ada sesuatu yang menjanggal di kemudian hari,” lanjutnya.
Sebelumnya, Manajemen Apjatel yang diwakili oleh Noviana mengakui bahwa proyek penurunan kabel itu belum mengantongi izin. Dalam sambutannya pada acara Groundbreaking di Taman Al-Hadid Cilegon, ia menyampaikan bahwa pengerjaan proyek di jalur nasional wilayah Cilegon tetap berjalan sesuai rencana meski perizinan masih dalam tahap proses.
“Tentu kami mohon dukungan agar pekerjaan tidak terhenti meskipun proses perizinan masih berlangsung,” ujar Noviana.
Menurutnya, karena proyek ini berada di jalan nasional, proses perizinan memakan waktu yang cukup panjang, termasuk proses sewa-menyewa lahan hingga ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Meski begitu, dengan adanya dukungan dari pihak terkait, pekerjaan diperbolehkan untuk dimulai lebih dulu sembari menunggu izin rampung.
“Kami sudah mengajukan izin dan saat ini masih dalam proses. Jadi kami tetap melanjutkan pekerjaan, namun harapannya, meskipun izin belum selesai, pekerjaan sudah selesai dan tidak dihentikan. Kami kasihan dengan rekan-rekan yang sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini,” ujarnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman temposo