Satpol PP Sterilisasi PKL di Kawasan Puspemkab Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang KAB. TANGERANG…
1 Min Read 0 12


Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang

KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada Senin (18/8/2025). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik yang menjadi pusat pelayanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menegaskan bahwa kawasan Puspemkab harus steril dari aktivitas usaha maupun penempatan barang dagangan.

Menurutnya, keberadaan pedagang dapat menimbulkan kesan kumuh serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas, termasuk berolahraga di area terbuka publik.

“Puspemkab adalah ruang pelayanan dan ruang publik masyarakat. Kami tidak melarang para pelaku usaha mencari rezeki, tetapi tidak di area sekitar pusat pemerintahan. Apalagi sampai menaruh barang dagangan di dalam kawasan Puspemkab, karena itu menimbulkan kekumuhan,” tegasnya.

 

Sterilisasi kawasan, lanjut Ana, bukan hanya untuk menjaga estetika, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman ketika memanfaatkan ruang publik tersebut. Karena itu, seluruh pedagang diminta memahami aturan dan mencari lokasi berjualan yang lebih tepat.

Dalam operasi ini, puluhan petugas Satpol PP menyisir sejumlah titik di sekitar alun-alun, jalur pedestrian, dan trotoar yang kerap dijadikan lokasi berjualan. Para pedagang diberikan imbauan secara persuasif agar tidak lagi melakukan aktivitas usaha di area pusat pemerintahan.

Kasatpol PP menambahkan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar mendukung terciptanya lingkungan pemerintahan yang tertib dan bersih.

Ia menegaskan, langkah sterilisasi ini bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung. Mari bersama-sama menjaga agar Puspemkab tetap rapi, nyaman, dan bersih,” ujarnya.

 

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin serta penindakan persuasif. Langkah ini dilakukan agar kawasan Puspemkab Tangerang benar-benar steril dari aktivitas usaha yang tidak pada tempatnya, sekaligus menjadi ruang publik yang tertib dan representatif bagi wajah pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Tim Redaksi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *