Jakarta, CNN Indonesia —
MPR RI akan melantik Prabu Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu (20/10).
Prabowo-Gibran tampil jadi pemenang di Pilpres 2024 usai memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen. Perolehan itu mengantarkan mereka memenangkan satu putaran.
Mereka akan membacakan sumpah dan janji di hadapan sidang paripurna MPR sekaligus sebagai prosesi pelantikannya menjadi presiden dan wakil presiden.
Acara pelantikan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diselenggarakan rampung pada pukul 11.23 WIB.
Hal itu termaktub pada Pasal 429 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal isi sumpah dan janji presiden dan wakil presiden yang harus dibaca oleh Prabowo-Gibran.
Bunyi sumpah presiden dan wakil presiden:
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa .”
Bunyi janji presiden dan wakil presiden:
Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
(mnf/tidak)