Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Stevano Rizki Adranacus mengungkap keprihatiannya terkait perjudian online di sejumlah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Stevano, di daerah pemilihannya, judi online sudah menjadi epidemi. Faktanya, kata dia, judi online tidak hanya masif dilakukan oleh warga di daerah maju, namun juga di daerah tertinggal.
“Saya mau highlight judol bukan jadi isu tapi wabah penyakit setingkat epidemi, bukan hanya daerah maju tapi terbelakang seperti di dapil saya di NTT,” kata Stevano dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (6/11).
Di NTT, kata dia, warga masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan. Namun, tidak ada sedikit perbedaan antara mereka tetap bermain judi online.
Stevano mencontohkan, ada seorang bapak yang memotong ususnya karena tak bisa makan. Sepekan lalu, ada pula yang menjual anaknya yang berusia 11 bulan dan uangnya digunakan untuk bermain judi online.
Minggu lalu, bapak menjual bayi 11 bulan diiklankan dan uangnya dipakai untuk judol, wabah epidemi dan ancam masyarakat kita, kata dia.
Stevano menilai perlunya ada keseriusan untuk mengatasi judi online. Oleh karena itu, dia pun mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Isu TPPO ini bisa atensi PPATK, untuk bisa memberikan petunjuk, dan bisa disampaikan ke akar-akarnya,” katanya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa judi online bisa menjadi kasus TPPO di NTT. Menurut dia, kasusnya mulai masif. Dan secara umum, katanya, kini persebaran judi online mulai merata dan terjadi di hampir seluruh wilayah.
“Tadi Pak Stevano katakan di NTT segala macam, kita lihat benar TPPO itu banyak di sana. Kecenderungan pelaku judi online memang merambah hampir di setiap wilayah,” katanya.
(thr/tidak)