Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R dalam kasus suap pemberian vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pendalaman penyidikan sosok tersebut karena R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur.
“Sudah disampaikan oleh Direktur Penyudikan Jampidsus Abdul Qohar bahwa semua informasi akan ada di dalamnya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (6/11).
Kendati demikian, Harli tidak bekerja lebih jauh kapan pemeriksaan akan dilakukan penyidikan kepada yang bersangkutan. Ia juga tidak mengungkap identitas sosok pejabat berinisial R yang dimaksud.
“Nanti akan diungkap dan kita akan sampaikan perkembangannya,” tuturnya.
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Terbaru, Kejagung juga ikut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan uang suap untuk hakim ketiga melalui Lisa sebesar Rp3,5 M.
Dalam kasus ini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut awalnya Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R selaku pejabat PN Surabaya.
Abdul mengatakan permohonan tersebut disampaikan Lisa dengan maksud dapat melobi R untuk memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur seperti yang diinginkan.
(tfq/tidak)